Sertifikasi Guru dan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Menurut program idealnya, tunjangan ini diturunkan setiap bulan bersamaan dengan gaji guru, tapi kenyataannya sampai tahun 2011 ini yang berarti sudah hampir 5 tahun program ini berjalan, kejadian ideal ini masih jauh dari harapan. Seringnya, dana tunjangan diturunkan setiap tiga bulan, ini yang paling beruntung, tapi sebagian lagi ada yang enam bulanan, sembilan bulanan, bahkan tahunan. Walaupun diterima lebih besar daripada diterima bulanan secara jumlah, tapi secara kebutuhan guru dan tujuan diadakannya tunjangan ini, tersendatnya program ini menurut saya malah menyusahkan. Tidak jarang, guru-guru sudah “menggadaikan” dana tunjangan ini jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga ketika turun tetap saja langsung habis terdistribusi membayar hutang :).Setahu saya program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional Indonesia. Dari sisi kesejahteraan guru memang terlihat ada peningkatan kesejahteraan, walaupun turunnya tidak jelas waktunya, paling tidak menambah income daripada biasanya. Nah, yang jadi pertanyaan berikutnya yang sering dilontarkan terutama oleh orang-orang yang tidak berprofesi sebagai guru, atau yang tidak “kecipratan” adalah apakah tujuan yang kedua, yaitu meingkatkan kualitas pendidikan nasional, juga tercapai dengan pemberian tunjangan ini?
Sebagai guru tentu saja saya setuju dengan kedua tujuan di atas dan yakin bahwa keduanya akan tercapai dengan pemberian tunjangan sertifikasi ini. Namun, perlu disadari perubahan seperti itu tidak mungkin terjadi sekejap mata, tidak mungkin terjadi hanya dengan pemberian tunjangan setahun dua tahun yang itupun tersendat-sendat turunnya. Guru-guru yang selama ini hanya menjadi pahlawan tanpa “tanda jasa” alias gajinya kecil-kecil saja, ketika diberikan tunjangan yang tidak seberapa itu, baru menjadi pelepas dahaga “tanda jasa” saja. Jadi, kalau selama ini guru selalu dalam kondisi “minus” dalam hal keuangan, tunjangan sertifikasi ini baru menjadi penutup lubang hingga mencapai kondisi “nol”. Saya rasa wajar kalau ada sedikit euforia di sini.
Tentang hubungan peningkatan kualitas pendidikan dengan tunjangan sertifikasi ini, saya kira kita tidak bisa serta merta mengharapkan guru-guru yang sudah mendapat sertifikasi ini “tiba-tiba” menjadi guru yang profesional, guru yang berdedikasi, guru yang mampu mendidik dengan baik dalam waktu satu atau dua tahun hanya karena diberikan tunjangan. Kita harus menyadari bahwa sebagian besar guru-guru ini masih banyak yang menjadi guru karena “terpaksa”. Karena tidak bisa masuk perguruan tinggi lain akhirnya masuk IKIP agar tetap bisa kuliah. Atau karena tidak mendapat pekerjaan di bidang lain, lebih baik menjadi guru. Dan masih banyak sebab lainnya yang intinya, baik dari segi sumber daya maupun motivasi, guru-guru kita ini sebagian besar masih rendah kualitasnya. Lihat saja hasil tes kompetensi mata pelajaran yang diberikan kepada guru-guru, berapa persen yang mampu melampaui nilai terendah? Kalau mau jujur masih banyak sekali yang tidak kompeten. Bagaimana bisa menciptakan generasi unggul kalau pendidiknya saja tidak kompeten? Dan sekali lagi ini tidak bisa diubah hanya dalam waktu setahun dua tahun pemberian tunjangan.
Jadi, bagaimana tunjangan sertifikasi dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional? Menurut saya, roadmap-nya seperti ini. Saat ini profesi guru menjadi profesi yang mulai “dilirik” karena berbagai tunjangan yang diberikan sehingga akan banyak menarik kaum muda untuk menjadi guru. Semakin banyak yang berminat menjadi guru maka persaingan akan semakin ketat, akibatnya yang bisa lulus sebagai guru adalah mereka-mereka yang berkemampuan dan berkompeten. Beberapa tahun lagi, guru-guru kita adalah mereka yang telah mampu melewati berbagai kompetisi antarcalon guru, mereka yang berkompeten sebagai. Nah, pada saat itulah, baru kita harapkan kualitas pendidikan kita meningkat secara drastis.
Maka, tetaplah memberikan tunjangan kepada guru-guru kita, pasti kualitas pendidikan kita meningkat.